Hukum

DPP Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya Minta PT KAI Pastikan Pembangunan Tidak Berdampak pada Fungsi Drainase Masyarakat Lahat

2
×

DPP Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya Minta PT KAI Pastikan Pembangunan Tidak Berdampak pada Fungsi Drainase Masyarakat Lahat

Sebarkan artikel ini

ICNEWS – LAHAT – Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGRN) menyampaikan perhatian serius terhadap adanya dugaan potensi gangguan fungsi saluran air akibat aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kabupaten Lahat.

Ketua Umum DPP Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya, Oktaria Saputra, S.E., M.Si., menegaskan bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

Menurut Oktaria, pembangunan fasilitas transportasi merupakan bagian penting dari upaya peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Namun, pembangunan tersebut harus tetap berjalan dalam koridor aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan dan peningkatan infrastruktur transportasi nasional. Namun, setiap proyek harus memastikan bahwa aspek lingkungan, khususnya sistem drainase dan aliran air masyarakat, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan,” ujar Oktaria, Kamis (06/08/2026).

Ia menjelaskan bahwa fungsi saluran air memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi risiko genangan dan gangguan tata air saat terjadi curah hujan tinggi.

“Apabila terdapat perubahan kondisi lahan, elevasi, atau struktur kawasan akibat pembangunan, maka perlu dipastikan seluruh kajian teknis telah dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar,” katanya.

DPP Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lahat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan tersebut. Menurut Oktaria, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat. Hal ini bukan bentuk penghambatan pembangunan, melainkan upaya memastikan pembangunan berjalan secara benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPP Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya meminta PT KAI untuk membuka ruang komunikasi dan melakukan evaluasi teknis apabila terdapat aspek pembangunan yang berpotensi memengaruhi sistem drainase di sekitar wilayah kegiatan.

Sebagai perusahaan negara yang memiliki peran strategis, PT KAI dinilai memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan setiap pembangunan yang dilakukan memberikan manfaat luas serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kami berharap PT KAI dapat menunjukkan komitmen terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dengan memastin lingkungan mentian utama,” tambah Oktaria.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembangunan harus menjadi jalan menuju kemajuan bersama.

“Pembangunan yang baik bukan hanya dilihat dari selesainya sebuah proyek, tetapi juga dari bagaimana pembangunan tersebut mampu berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.