Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

AMAL : Birokrasi Kabupaten Lahat Harus Bertransformasi dari Budaya Seremonial Menuju Budaya Kinerja

24
×

AMAL : Birokrasi Kabupaten Lahat Harus Bertransformasi dari Budaya Seremonial Menuju Budaya Kinerja

Sebarkan artikel ini

ICNEWS – LIHAT – Founder Anak Muda Lahat (AMAL), Oktaria Saputra, S.E., M.Si., menegaskan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi birokrasi daerah saat ini adalah masih kuatnya budaya kerja yang berorientasi pada aktivitas seremonial dibandingkan pencapaian kinerja yang terukur. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lahat perlu melakukan transformasi mendasar dengan menjadikan sistem meritokrasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan produktivitas kerja sebagai pilar utama reformasi birokrasi.

Oktaria Saputra yang merupakan alumni Pascasarjana Ilmu Manajemen Konsentrasi Sumber Daya Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB University) menjelaskan bahwa organisasi publik modern tidak lagi dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari sejauh mana kegiatan tersebut menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Birokrasi yang maju tidak diukur dari padatnya agenda seremonial, banyaknya spanduk yang terpasang, atau ramainya kegiatan yang dipublikasikan. Ukuran keberhasilan pemerintahan terletak pada kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta kemampuan aparatur dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara konkret dan terukur,” ujar Oktaria, Selasa (09/06/2026).

Menurutnya, selama ini masih terdapat kecenderungan sebagian perangkat birokrasi terjebak dalam rutinitas administratif dan kegiatan-kegiatan simbolik yang menghabiskan energi, waktu, serta anggaran, namun tidak selalu berkorelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah saatnya orientasi birokrasi bergeser dari budaya pencitraan menuju budaya kinerja. Dari sekadar hadir dalam acara menuju menghasilkan capaian kerja. Dari mengukur keberhasilan berdasarkan banyaknya kegiatan menuju mengukur keberhasilan berdasarkan dampak yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai bahwa penerapan sistem merit secara konsisten menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap jabatan ditempati oleh individu yang memiliki kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, dan rekam jejak yang baik. Tanpa meritokrasi, birokrasi akan kesulitan membangun profesionalisme dan daya saing organisasi.

Selain itu, peningkatan kompetensi ASN harus menjadi investasi prioritas. Aparatur pemerintah dituntut memiliki kemampuan teknis, manajerial, digital, dan problem solving yang memadai agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Era birokrasi modern menuntut aparatur yang berpikir strategis, bekerja cepat, dan berorientasi pada solusi. ASN tidak cukup hanya memahami prosedur, tetapi juga harus mampu menciptakan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Oktaria juga menyoroti pentingnya disiplin kerja aparatur. Menurutnya, masih ditemukannya aparatur yang menghabiskan waktu produktif di warung makan, kedai kopi, atau tempat lain di luar kepentingan kedinasan pada saat jam kerja merupakan indikator bahwa budaya profesionalisme belum sepenuhnya terbangun.

“Jam kerja merupakan kontrak moral sekaligus kontrak profesional antara aparatur dan negara. Setiap menit yang digunakan di luar kepentingan pekerjaan pada jam dinas sesungguhnya adalah hilangnya kesempatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan disiplin dan evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Lahat untuk melakukan rasionalisasi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan mengalihkan fokus anggaran maupun energi organisasi kepada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan ekonomi daerah, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pengembangan kapasitas aparatur.

“Dalam perspektif manajemen modern, organisasi yang unggul adalah organisasi yang mampu meminimalkan aktivitas bernilai rendah dan memaksimalkan aktivitas yang menghasilkan manfaat nyata. Pemerintah daerah harus berani melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang bersifat simbolik dan kurang produktif agar sumber daya organisasi dapat difokuskan pada agenda-agenda strategis pembangunan,” jelasnya.

Oktaria menegaskan bahwa masa depan Kabupaten Lahat tidak ditentukan oleh seberapa sering pemerintah menggelar seremoni, melainkan oleh kualitas birokrasi yang dimiliki. Birokrasi yang profesional, disiplin, kompeten, dan bekerja berdasarkan sistem merit akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berdaya saing.

“Jika Kabupaten Lahat ingin melompat menjadi daerah yang maju dan kompetitif, maka reformasi birokrasi harus dimulai dari perubahan paradigma. Kurangi kegiatan yang bersifat seremonial, perkuat budaya kerja berbasis kinerja, tingkatkan kompetensi SDM, dan tempatkan orang sesuai kapasitasnya. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang sibuk terlihat bekerja, tetapi birokrasi yang benar-benar mampu menghasilkan kerja,” pungkasnya.