Blog

  • Wawako Hadiri Wisuda dan Dies Natalis II Institut Agama Islam Pagar Alam

    Wawako Hadiri Wisuda dan Dies Natalis II Institut Agama Islam Pagar Alam

    ICNEWS – PAGAR ALAM — Wakil Wali Kota (Wawako) Pagar Alam, Hj. Bertha menghadiri acara Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda dan Dies Natalis II Institut Agama Islam (IAI) Pagar Alam Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Serba Guna SD Negeri 74 Pagar Alam, Sabtu (22/08/2026).

    Wisuda IAI Pagar Alam ini diikuti oleh 77 lulusan Sarjana (S1) angkatan ke-XVII dan 10 lulusan Pascasarjana (S2) angkatan ke-I Institut Agama Islam Pagar Alam. Ini merupakan wisuda S2 pertama yang digelar IAI Pagar Alam.

    Kehadiran Wakil Wali Kota Hj. Bertha merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Pagar Alam terhadap kemajuan dunia pendidikan, khususnya dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

    Dalam sambutannya, Wawako menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam terus mendorong sinergi dengan berbagai lembaga pendidikan untuk melahirkan generasi yang berilmu, berkarakter, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, Wawako berpesan kepada para wisudawan dan wisudawati agar dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama menempuh pendidikan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kota Pagar Alam.

  • Rumah Hangus Terbakar di Karang Dapo Semoga Ada Kejelasan dari Pihak PLN

    Rumah Hangus Terbakar di Karang Dapo Semoga Ada Kejelasan dari Pihak PLN

    Icnews – Muratara- Kondisi rumah milik Abdul Hamid, seorang petani warga Dusun IV, Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang terbakar pada Kamis (20/8/2026) kini hanya menyisakan bangunan yang rusak berat setelah dilalap si jago merah.

    Kepala Desa Karang Dapo, Junsi Rosyadi, melalui Kepala Dusun (Kadus) Harun Roni membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

    Menurutnya, rumah yang terbakar merupakan bangunan dua tingkat, dengan bagian bawah terbuat dari tembok semen dan bagian atas menggunakan papan kayu.

    “Rumah tersebut milik Abdul Hamid. Saat kejadian, pemilik rumah sedang pergi menyadap karet di kebun sehingga rumah dalam keadaan kosong,” ujar Harun Roni.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik.
    Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan beserta isi rumah.

    Abdul Hamid mengetahui rumahnya terbakar setelah mendapat kabar dari anaknya, Riki, yang menghubunginya dan memberitahukan kejadian tersebut.
    Mendapat informasi itu, warga sekitar langsung bergotong royong membantu memadamkan api dan berupaya mencegah kobaran merambat ke rumah warga lainnya. Proses pemadaman juga dibantu oleh mobil pemadam kebakaran Kabupaten Musi Rawas Utara.

    Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 WIB.

    Akibat peristiwa tersebut, Abdul Hamid kehilangan rumah beserta seluruh isinya. Sejumlah barang berharga yang ikut terbakar antara lain perhiasan emas, uang tunai, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu unit sepeda motor.sehingga menyisakan baju di badan

    Menurut informasi yang diperoleh, total kerugian material akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp420 juta.

    Saat ini, Abdul Hamid dan keluarganya berharap mendapat perhatian serta bantuan dari pemerintah daerah untuk meringankan beban pasca kebakaran. Selain itu, keluarga juga berharap adanya kejelasan terkait kemungkinan kompensasi dari pihak PLN apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan kebakaran tersebut disebabkan oleh gangguan pada jaringan atau instalasi kelistrikan yang menjadi tanggung jawab pihak terkait.

    Pemerintah desa bersama warga setempat terus memberikan bantuan serta dukungan kepada korban sambil menunggu langkah penanganan lebih lanjut.

    Sumber:Reporter
    Reporter:Holindra

  • Wali Kota Lubuklinggau Serahkan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung

    Wali Kota Lubuklinggau Serahkan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung

    ICNEWS – LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak angin puting beliung di Jalan Garuda RT 06, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Kamis (20/8/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Lubuk Linggau terhadap masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung.

    Adapun korban yang menerima bantuan yakni Eko Wahyudi Susanto dan Ade.

    Diharapkan dapat meringankan beban korban serta membantu memenuhi kebutuhan pascabencana.

    Selain bantuan tersebut, Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) direncanakan melakukan penanganan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana.

    Biasanya rehab rumah menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi dan segera melaporkan apabila terjadi bencana di lingkungan masing-masing.(*).

  • Pemkab Musi Rawas Dorong Peluncuran Inovasi Pelayanan Online GERCEP BERAMAL Disdukcapil

    Pemkab Musi Rawas Dorong Peluncuran Inovasi Pelayanan Online GERCEP BERAMAL Disdukcapil

    ICNEWS – MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi yang memberikan kemudahan dan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui peluncuran inovasi pelayanan online GERCEP BERAMAL (Gerak Cepat Berikan Akta Kematian dan Akta Kelahiran) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas.

    Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menghadiri sekaligus melaunching inovasi pelayanan tersebut yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi, Rabu (19/8/2026).

    ‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas atas hadirnya inovasi GERCEP BERAMAL. Menurutnya, inovasi pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memangkas waktu dan biaya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

    ‎“GERCEP BERAMAL merupakan sebuah langkah besar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem pelayanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama maupun datang berulang kali ke kantor Disdukcapil di Muara Beliti hanya untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan,” ujar H. Suprayitno.

    ‎Ia menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Akta kelahiran menjadi hak pertama seorang anak sebagai warga negara, sedangkan akta kematian merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan.

    ‎Karena itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan responsif.
    ‎“Jangan sampai sistem ini justru memperlambat atau mempersulit masyarakat. Saya meminta seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus menjaga kualitas pelayanan GERCEP BERAMAL,” tegasnya.

    ‎Wakil Bupati juga menginstruksikan kepada para camat, lurah dan kepala desa untuk segera menyosialisasikan inovasi pelayanan online tersebut kepada seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.

    ‎Menurutnya, keberhasilan sebuah inovasi tidak hanya ditentukan oleh sistem dan aplikasinya, tetapi juga oleh komitmen serta kerja sama seluruh pihak. Oleh sebab itu, jajaran pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa diharapkan aktif memastikan masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan GERCEP BERAMAL.

    ‎“Pastikan setiap warga tahu dan merasakan manfaat dari program ini. Sebuah inovasi tidak akan berjalan sukses tanpa adanya komitmen dan kerja sama,” lanjutnya.

    ‎Melalui GERCEP BERAMAL, pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran dan akta kematian. Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat, baik dari sisi waktu, tenaga maupun biaya, sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Musi Rawas.

    ‎Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati secara resmi menyatakan inovasi GERCEP BERAMAL “DILUNCURKAN” dan berharap inovasi tersebut dapat memberikan keberkahan serta kemudahan bagi seluruh masyarakat.

    ‎“Semoga inovasi ini membawa berkah dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas, dalam mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan (MANTABKAN),” pungkasnya.

    ‎Kegiatan launching turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Camat Purwodadi beserta Ketua TP PKK Kecamatan, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Purwodadi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

    ‎Dengan diluncurkannya GERCEP BERAMAL, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah dan dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat (*).

     

     

  • Aktivitas PETI di Wilayah Ulu Rawas dan Rawas Ulu Jadi Sorotan

    Aktivitas PETI di Wilayah Ulu Rawas dan Rawas Ulu Jadi Sorotan

    ICNEWS – MIRATARA – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Jangkat dan Desa Lubukmas, Kabupaten Musi Rawas Utara, kembali menjadi sorotan publik. Keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut bahkan disebut semakin terlihat jelas dan diduga masih terus berlangsung.

    hasil penelusuran lapangan yang dilakukan untuk kepentingan penelitian serta pengamatan melalui citra satelit dan Google Maps, ditemukan indikasi adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan kegiatan PETI di sejumlah titik wilayah tersebut. Temuan ini menambah daftar panjang perhatian masyarakat terhadap persoalan pertambangan ilegal yang selama ini kerap diberitakan media dan menjadi perbincangan di media sosial

    Abdul Kadir memaparkan berdasarkan hasil tesis dan olah data di lapangan serta hasil penelusurannya pekan lalu, mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas PETI diduga telah menyebabkan kerusakan alam dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, terutama terhadap aliran Sungai Ulu Rawas yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. selaso (18/8/2026).

    Aktivitas PETI di wilayah tersebut terkesan semakin terbuka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang secara jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta kami juga telah mengantongi identitas dan nama-nama yang memiliki usaha penambangan tersebut.katanya

    Ia menyimpulkan diduga bahwa kegiatan ini sengaja di biarkan oleh APH atau ada nya kerja sama dengan oknum yg membekingi kegiatan ini ,sehingga para penambang merasa aman dan terlindungi..Mengacu pada pasal 1365 KUHPerdata perbuatan PETI merupakan perbuatan melawan hukum

    Oleh karena itu,ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut serta melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang terdampak.

    Publik kini mempertanyakan pihak yang memiliki kewenangan untuk menindak dan menghentikan aktivitas PETI. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penanganan pertambangan tanpa izin melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga instansi yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral.

    Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dan koordinasi lintas instansi agar aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di Desa Jangkat dan Lubukmas dapat segera ditertibkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

    Menindaklanjuti informasi yang berkembang, tim media melakukan penelusuran melalui citra satelit Google Maps. Dari hasil penelusuran menunjukkan adanya beberapa titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang tersebar di sejumlah lokasi di kawasan tersebut.”

    Kontributor Muratara:Holindra

  • Oktaria Saputra Deklarasikan Langkah Kepemimpinan Menuju Kursi Ketua Umum PB HMI 2026–2028: Membawa Gagasan HMI Berkemajuan

    Oktaria Saputra Deklarasikan Langkah Kepemimpinan Menuju Kursi Ketua Umum PB HMI 2026–2028: Membawa Gagasan HMI Berkemajuan

    Jakarta — Kongres HMI ke XXXIII menjadi momentum penting bagi perjalanan panjang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam menentukan arah gerakan organisasi ke depan. Di tengah dinamika kebangsaan dan tantangan zaman yang semakin kompleks, hadir sosok Oktaria Saputra, S.E., M.Si. sebagai salah satu figur yang membawa semangat perubahan dan menawarkan gagasan kepemimpinan untuk menahkodai Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Periode 2026–2028.

    Mengusung semangat “HMI Berkemajuan”, Oktaria Saputra membawa visi besar untuk menghadirkan organisasi yang semakin kokoh dalam nilai, kuat dalam kaderisasi, serta mampu memberikan kontribusi strategis bagi umat dan bangsa. Gagasan tersebut berdiri di atas empat fondasi utama perjuangan, yaitu idealis, intelektual, kolektif, dan progresif.

    Putra asli Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ini dikenal sebagai kader yang tumbuh melalui proses panjang pengabdian dan kaderisasi. Perjalanan akademiknya ditempuh dengan konsistensi, hingga berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Manajemen di Institut Pertanian Bogor (IPB) setelah sebelumnya menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi Manajemen di Universitas Serelo Lahat.

    Pengalaman kepemimpinan Oktaria Saputra telah teruji melalui berbagai jenjang organisasi. Ia mengawali kiprah kepemimpinannya dengan dipercaya sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Serelo Lahat pada tahun 2018, kemudian melanjutkan pengabdiannya sebagai Ketua Pusat Informasi dan Konseling Remaja Serelo pada tahun 2019, hingga mengemban amanah sebagai Ketua Umum HMI Cabang Pagar Alam pada tahun 2020.

    Perjalanan tersebut kemudian membawanya ke tingkat nasional. Oktaria dipercaya menjadi bagian dari struktur kepemimpinan Pengurus Besar HMI, dengan menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PB HMI Periode 2021–2023, kemudian sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Periode 2021–2023 dan 2024–2026.

    Selain pengalaman struktural, Oktaria juga memperkuat kapasitas dirinya melalui berbagai proses kaderisasi dan pelatihan kepemimpinan. Mulai dari Basic Training HMI Komisariat UMP Cabang Palembang, Intermediate Training HMI Cabang Pagar Alam, Senior Course HMI Cabang Lubuk Linggau, hingga Advance Training HMI Badko Jawa Barat.

    Tidak hanya aktif dalam lingkungan HMI, ia juga mengikuti berbagai pelatihan nasional seperti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu RI, Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa AKBAR TANJUNG INSTITUTE, serta berbagai program pengembangan kapasitas lainnya.

    Dalam gagasan kepemimpinannya, Oktaria menekankan pentingnya memperkuat tiga nilai utama perjuangan. Pertama, Ideologis, dengan menjadikan nilai dan tujuan HMI sebagai pijakan utama gerakan. Kedua, Kolektif, melalui penguatan kaderisasi dan konsolidasi organisasi. Ketiga, Progresif, dengan menghadirkan inovasi, adaptasi, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

    Menurutnya, tantangan masa depan membutuhkan HMI yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga mampu menjadi kekuatan intelektual dan moral dalam menjawab persoalan bangsa. Senin (18/8/2026).

    “Saatnya HMI melangkah lebih jauh, lebih solid, dan lebih berdampak untuk Indonesia yang berkeadilan dan berkemajuan.”

    Dengan semangat “Mengabdi untuk Umat dan Bangsa”, pencalonan Oktaria Saputra sebagai Bacalon Ketua Umum PB HMI Periode 2026–2028 menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas, berpengalaman, dan memiliki visi besar terhadap masa depan organisasi.

    Melalui Kongres HMI ke XXXIII, dinamika kaderisasi dan demokrasi organisasi kembali menjadi ruang bagi lahirnya pemimpin baru yang mampu membawa HMI terus relevan, progresif, dan berkontribusi bagi Indonesia.

  • Pemkot Pagar Alam Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke-81

    Pemkot Pagar Alam Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke-81

    ICNEWS – PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melaksanakan upacara bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin (17/08/2026) yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Alun-Alun Utara Kota Pagar Alam.

    Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah bertindak sebagai Inspektur upacara pada HUT ke-81 RI, sementara Kapten Inf Siswandi yang saat ini menjabat sebagai Danramil 405-10/Pagar Alam, bertindak sebagai komandan upacara, dan Komandan pasukan pengibaran bendera oleh Kapten Inf Hendro Purnomo Jabatan Danramil 405-13/Dempo Selatan.

    Kegiatan upacara penaikan bendera dilakukan pada pukul 08.00 pagi, yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Hj. Bertha, Ketua TP PKK Hera Parianti Ludi, unsur Forkopimda, Veteran, Anggota DPRD, Sekda, Kepala OPD, ASN Pemkot Pagar Alam, Instansi Vertikal dan para tamu undangan lainnya.

    Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah, seusai pengibaran bendera mengatakan bahwa peringatan HUT RI adalah momentum untuk melakukan kilas balik para pejuang kemerdekaan yang berhasil mempertahankan tanah ibu pertiwi dari penjajah, dan mengajak generasi muda dalam memperingati kemerdekaan ini dengan melakukan hal positif untuk kemajuan Kota Pagar Alam dan Bangsa Indonesia khususnya.

    “Hari kemerdekaan ini sangat berarti bagi bangsa indonesia, dan kita sebagai penerus bangsa tidak boleh menyia-yiakan perjuangan para pejuang kemerdekaan. Ini adalah momen kita untuk bangkit sehingga indonesia lebih baik dan pasti akan baik di hari yang akan datang,” pesan Wako Ludi.

    Wako juga mengucapkan terimakasih kepada para Paskibraka yang telah melakukan tugasnya dengan sangat baik yang telah berhasil mengibarkan bendera merah putih dengan sempurna pada HUT ke-81 RI hari ini.

    “Alhamdulillah sudah kita saksikan hari ini mereka melakukannya tanpa ada kesalah sedikitpun, dan tugas yang diemban mereka ini tentu tidak mudah,” pungkasnya.

    Pada momen HUT RI ke-81 ini, Pemkot Pagar Alam memberikan peghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun bekerja.

    Pada kesempatan tersebut, Wali Kota H. Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj. Bertha memberikan bantuan alat penunjang bagi penggiat UMKM seperti mesin bumbu, mesin grider kopi dan mesin kopi ekspreso.

    Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pagar Alam, Pemkot Pagar Alam bekerjasama dengan Universitas Lembah Dempo memberikan Beasiswa dengan total 300 juta rupiah, bagi siswa yang beprestasi tetapi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan di jenjang kuliah.

  • Ketua Umum DPP PGNR: Kritik Boleh, Tetapi Jangan Serampangan Menyandangkan Istilah MAKAR

    Ketua Umum DPP PGNR: Kritik Boleh, Tetapi Jangan Serampangan Menyandangkan Istilah MAKAR

    ICNEWS – JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, S.E., M.Si., menegaskan pentingnya menjaga kualitas nalar publik dalam merespons dinamika ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, dalam rapat paripurna HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Oktaria menilai, ruang demokrasi memberi kebebasan untuk mengkritik pejabat publik, namun kebebasan tersebut tidak boleh dilepaskan dari akurasi fakta, etika berpendapat, dan kehati-hatian dalam menggunakan istilah hukum.

    “Kritik itu sah, bahkan diperlukan. Tetapi kritik yang sehat harus berdiri di atas fakta, bukan asumsi. Jika yang dipersoalkan adalah ketidakhadiran dalam rapat, maka fokusnya di situ. Jika ada dugaan pelanggaran tata tertib, maka rujukannya harus jelas. Namun ketika kemudian narasi bergeser menjadi tuduhan makar, di situlah terjadi distorsi yang tidak bisa dibenarkan.” tegas Oktaria, Senin (17/08/2026).

    Ia menekankan bahwa istilah makar merupakan terminologi hukum yang memiliki konsekuensi serius, sehingga tidak dapat digunakan secara serampangan dalam ruang opini publik.

    “Makar bukan istilah retoris. Ia adalah istilah hukum pidana dengan unsur yang ketat. Maka pertanyaannya sederhana: di mana letak unsur hukumnya? Apa perbuatan konkret yang memenuhi kualifikasi tersebut? Tanpa itu, penggunaan istilah makar hanya akan menjadi opini yang menyesatkan publik.”

    Oktaria juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, setiap peristiwa harus ditempatkan pada jalur yang tepat, baik etik, administratif, maupun pidana.

    “Kita memiliki mekanisme yang jelas. Ada tata tertib lembaga, ada mekanisme etik, ada prosedur administratif, dan ada pula ranah pidana. Tidak semua pelanggaran harus dipaksakan masuk ke ranah pidana, apalagi dengan label seberat makar. Itu bukan hanya tidak proporsional, tetapi juga berpotensi merusak kualitas diskursus publik.”

    Lebih lanjut, DPP PGNR menegaskan bahwa sikap yang disampaikan bukan bentuk keberpihakan personal, melainkan penegasan terhadap prinsip keadilan dan rasionalitas hukum.

    “Kami tidak sedang membela individu. Kami sedang membela prinsip. Prinsip bahwa setiap orang, tanpa kecuali, harus diperlakukan berdasarkan fakta dan hukum, bukan berdasarkan opini yang dibentuk secara emosional. Demokrasi tidak boleh kehilangan standar rasionalitasnya.”

    Oktaria juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam membangun opini publik agar tidak berubah menjadi penghakiman sosial.

    “Ruang publik bukan ruang vonis. Ia adalah ruang diskusi. Karena itu, setiap tuduhan harus disertai bukti, setiap analisis harus berbasis data, dan setiap kesimpulan harus dapat diuji. Jika tidak, maka yang terjadi bukan lagi kritik, melainkan pembentukan persepsi yang tidak bertanggung jawab.”

    Dalam konteks menjaga keutuhan bangsa, ia menegaskan bahwa semangat kebangsaan tidak boleh disalahgunakan untuk melegitimasi tuduhan yang tidak berdasar.

    “Menjaga NKRI tidak identik dengan mudah melabeli orang lain sebagai pengkhianat atau pelaku makar. Justru semangat kebangsaan harus tercermin dalam cara kita menghormati hukum, menjaga proporsionalitas, dan tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan.”

    DPP PGNR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan tabayun, verifikasi, dan kedewasaan berpikir dalam merespons setiap isu publik.

    “Jangan membangun kesimpulan besar dari satu peristiwa tunggal. Jika ada dugaan pelanggaran, sampaikan dengan data dan mekanisme yang benar. Kami terbuka untuk menguji setiap argumentasi yang berbasis fakta. Namun jika hanya berupa narasi tanpa dasar, maka publik juga berhak untuk bersikap kritis terhadapnya.”

    Oktaria menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pengawasan terhadap pejabat publik harus tetap berada dalam koridor etika dan hukum.

    “Kritik harus tetap tajam, tetapi tidak boleh kehilangan martabat. Pengawasan harus tetap keras, tetapi tidak boleh berubah menjadi penghakiman. Dan yang paling penting, istilah hukum tidak boleh dijadikan alat untuk memperkuat opini yang belum teruji kebenarannya. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh dari cara berpikir yang jernih dan bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 RI

    Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 RI

    ICNEWS – MUSi RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/08/2026) di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas.

    Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Bupati Malang memimpin jalannya upacara yang berlangsung khidmat sebagai momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan dan pengabdian dalam membangun Kabupaten Musi Rawas dan Indonesia.

    ‎Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, momen bersejarah ini dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Musi Rawas, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, serta seluruh pimpinan Perangkat Daerah. Hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, organisasi kewanitaan, para pejuang yang tergabung Veteran Republik Indonesia, unsur TNI/Polri, ASN, hingga barisan siswa sekolah.

    ‎Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk melanjutkan perjuangan melalui pengabdian, peningkatan kinerja, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    ‎Dalam kesempatannya, Bupati Hj. Ratna Machmud mengatakan, pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih berjalan dengan baik dan lancar. Ia berharap momentum kemerdekaan dapat semakin memperkuat semangat seluruh aparatur dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Musi Rawas.

    ‎Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa semangat kemerdekaan perlu diwujudkan dengan kerja bersama dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Musi Rawas yang semakin maju, mandiri, bermartabat dan berkelanjutan.

    ‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang telah berpartisipasi dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, baik melalui kegiatan di tingkat kecamatan maupun di lingkungan masing-masing.

    ‎Perayaan HUT ke-81 tingkat Kabupaten Musi Rawas tahun ini juga diwarnai berbagai rangkaian kegiatan. Selain pengibaran Sang Saka Merah Putih, terdapat penampilan Marcing Band dan penampilan penyanyi pemenang Kontes Dangdut Musi Rawas.

  • Wali Kota Lubuk Linggau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI

    Wali Kota Lubuk Linggau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI

    ICNEWS – LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menyerahkan remisi kepada narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Kota Lubuk Linggau, Senin (17/8/2026).

    Sebanyak 622 narapidana dan anak binaan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau mendapatkan Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 589 orang mendapatkan Remisi Umum I dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 166 orang, 2 bulan sebanyak 155 orang, 3 bulan sebanyak 98 orang, 4 bulan sebanyak 40 orang, 5 bulan sebanyak 100 orang dan 6 bulan sebanyak 30 orang.

    Sementara itu, sebanyak 30 orang mendapatkan Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, 28 orang langsung bebas, sedangkan 2 orang masih menjalani pidana kurungan pengganti denda (subsider).

    Selain itu, terdapat dua orang yang telah dibebaskan setelah mendapatkan Surat Keputusan Integrasi.

    Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto.

    Disampaikan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.

    Dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, pemerintah terus berupaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan berkeadilan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.

    Salah satu bentuk pemenuhan hak tersebut adalah pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

    Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026, Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum diberikan kepada 174.791 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia.