Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

DPP PGNR Desak Dugaan Korupsi BKBK SUMSEL Diusut Tuntas hingga ke Akar-Akarnya

8
×

DPP PGNR Desak Dugaan Korupsi BKBK SUMSEL Diusut Tuntas hingga ke Akar-Akarnya

Sebarkan artikel ini

ICNEWS – PALEMBANG – Mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menuai sorotan publik. Sejumlah temuan dan informasi yang berkembang mengarah pada indikasi praktik yang diduga sarat permainan fee, pengaturan proyek hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai proposal.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran BKBK harus dibuka secara terang dan diusut hingga ke akar-akarnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami melihat persoalan ini sudah menjadi perhatian serius masyarakat. Karena itu kami mendukung penuh langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk terus menindaklanjuti seluruh temuan yang ada tanpa pandang bulu,” ujar Oktaria, Sabtu (09/05/2026).

DPP PGNR juga memberikan apresiasi kepada BPK yang dinilai konsisten melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran di Sumatera Selatan. Temuan-temuan terkait penganggaran BKBK disebut menjadi bagian penting dalam membuka dugaan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, langkah aparat penegak hukum yang mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dinilai sebagai sinyal positif dalam upaya membongkar dugaan praktik korupsi di balik pengelolaan anggaran BKBK yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Berdasarkan informasi yang berkembang dari berbagai laporan media, dugaan penyimpangan mencakup indikasi permainan fee dalam pencairan anggaran, proposal yang diduga bermasalah, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan usulan awal kegiatan.

DPP PGNR menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar proses pengusutan berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. Menurut Oktaria, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat dan daerah.

“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Jangan sampai uang rakyat justru menjadi bancakan oknum tertentu. Kami berharap proses ini benar-benar dibuka seterang-terangnya demi kepentingan masyarakat Sumatera Selatan,” tegasnya.