ICNEWS – LAHAT – Pasar malam di lapangan Eks MTQ depan kodim 0405 Lahat, dengan banyaknya wahan permainan, beserta jualan (UMKM) usaha mikro kecil dan menengah. Kamis, (9/7/26).
Keberadaan pasar malam yang semula diharapkan menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat menuai sorotan diduga terdapat beberapa permainan yang mengandung unsur perjudian.
Permaian dari putaran keranjang, ayunan perahu, balon prosotan, putaran anak-anak, rumah hantu, motor tong setan, permainan tangkas berhadiah berserta Makana kuliner lokal dan kuliner dari luar kota.
Salah satunya permaian pancing pakai gelang masukan dalam botol ke teh botol sosro yang dijanjikan berhadiah handphone (HP), lempar bola plastik ke dalam baskom, berhadiah kipas anggin, mangkok, teko tempat minum dan banyak hadiah lainnya. Tombak pana tanggan berhadiah boneka, berserta menembak kaleng susu dengan senjata mainan berhadiah boneka. Lempar bola pimpong, berhadiah peralatan dapur, piring, baskom, mangkok, tempat air minum. Lempar gelang berhadiah jam tanggan. permainan tersebut di depan anak-anak di bawah umur, di duga termasuk perjudian di tempat keramaian.
Satuan Polisi Pamong Praja yang selaku punya wilayah penertiban di kabupaten lahat, Herry Kuriawan, S.STP, M.SI mengatakan masalah izin keramaian, tidak ada surat pemberitahuan ke kami.
Kata Camat kota, Isnan Abi Darda, B.A. menjelaskan Lurah Camat cuma di kasih surat tembusan pemberitahuan. Dengan Nomor surat B/ 625 /VI/2026. Pemakaian Lapangan Seganti setungguan (Ex MTQ) Pada acara Pameran Produk UMKM, Promosi Seni Budaya, Pasar Murah, Bazar, Hiburan Rakyat serta permainan Anak-anak dan Dewasa. Kalau masalah ijin dari kami tidak ada.”katanya
Polres lahat juga menjelaskan, melalui Bripka Oji, selaku kaur admin sat intelkam, tidak ada CV. Barata jaya nusantara mengurus izin keramaian tentang kegiatan pasar malam. Yang ada surat tembusan.”ujarnya.









