ICNEWS – JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan evaluasi dan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga integritas penyelenggaraan program-program strategis nasional yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.
“Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, keberanian seorang pemimpin mengambil keputusan strategis terhadap jajarannya merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap lembaga negara bekerja sesuai mandat yang diberikan oleh rakyat,”ujar Oktaria Saputra dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Namun demikian, Oktaria mengingatkan bahwa pergantian pejabat tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pembenahan. Ia menilai bahwa persoalan yang muncul dalam sebuah institusi negara pada umumnya tidak berdiri sendiri sebagai kesalahan individual, melainkan sering kali merupakan manifestasi dari kelemahan sistemik yang telah berlangsung dalam tata kelola kelembagaan.
“Sejarah administrasi publik mengajarkan kepada kita bahwa krisis integritas tidak semata-mata disebabkan oleh individu yang menyalahgunakan kewenangan, tetapi juga oleh sistem yang gagal membangun mekanisme pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi secara efektif. Karena itu, pergantian figur harus diikuti dengan reformasi kelembagaan yang lebih mendasar,” tegasnya.
Menurut Oktaria, Badan Gizi Nasional memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dibangun di atas prinsip profesionalisme, transparansi, efektivitas anggaran, dan pengawasan yang berlapis. Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu agenda prioritas nasional tidak boleh dibayangi oleh persoalan tata kelola yang berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap negara.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pendekatan personal dengan mengganti pejabat yang dianggap bertanggung jawab. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menutup seluruh celah penyimpangan sejak dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga evaluasi program.
“Korupsi pada hakikatnya bukan hanya persoalan moral individu, melainkan persoalan institusional. Karena itu, yang harus dibongkar bukan hanya aktor yang terlibat, tetapi juga struktur dan mekanisme yang memungkinkan praktik tersebut tumbuh dan berulang. Negara tidak boleh sekadar memotong ranting persoalan, tetapi harus berani mencabut akar yang menjadi sumber masalah,” ungkapnya.
DPP PGNR mendorong pemerintah untuk menjadikan momentum ini sebagai titik tolak reformasi menyeluruh di lingkungan BGN melalui penguatan sistem audit, digitalisasi pengawasan anggaran, peningkatan keterbukaan informasi publik, serta pelibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan program. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Menurut Oktaria, publik tentu memberikan dukungan terhadap langkah tegas Presiden. Namun pada saat yang sama, publik juga menaruh harapan besar agar peristiwa ini menjadi momentum lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan rakyat.
“Ketegasan Presiden patut diapresiasi sebagai sinyal bahwa negara tidak mentoleransi penyimpangan. Akan tetapi, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukan terletak pada pergantian jabatan, melainkan pada kemampuan negara membangun sistem yang membuat korupsi semakin sulit terjadi. Di situlah esensi reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” pungkas Oktaria Saputra.











