ICNEWS – JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, S.E., M.Si., menegaskan pentingnya menjaga kualitas nalar publik dalam merespons dinamika ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, dalam rapat paripurna HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Oktaria menilai, ruang demokrasi memberi kebebasan untuk mengkritik pejabat publik, namun kebebasan tersebut tidak boleh dilepaskan dari akurasi fakta, etika berpendapat, dan kehati-hatian dalam menggunakan istilah hukum.
“Kritik itu sah, bahkan diperlukan. Tetapi kritik yang sehat harus berdiri di atas fakta, bukan asumsi. Jika yang dipersoalkan adalah ketidakhadiran dalam rapat, maka fokusnya di situ. Jika ada dugaan pelanggaran tata tertib, maka rujukannya harus jelas. Namun ketika kemudian narasi bergeser menjadi tuduhan makar, di situlah terjadi distorsi yang tidak bisa dibenarkan.” tegas Oktaria, Senin (17/08/2026).
Ia menekankan bahwa istilah makar merupakan terminologi hukum yang memiliki konsekuensi serius, sehingga tidak dapat digunakan secara serampangan dalam ruang opini publik.
“Makar bukan istilah retoris. Ia adalah istilah hukum pidana dengan unsur yang ketat. Maka pertanyaannya sederhana: di mana letak unsur hukumnya? Apa perbuatan konkret yang memenuhi kualifikasi tersebut? Tanpa itu, penggunaan istilah makar hanya akan menjadi opini yang menyesatkan publik.”
Oktaria juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, setiap peristiwa harus ditempatkan pada jalur yang tepat, baik etik, administratif, maupun pidana.
“Kita memiliki mekanisme yang jelas. Ada tata tertib lembaga, ada mekanisme etik, ada prosedur administratif, dan ada pula ranah pidana. Tidak semua pelanggaran harus dipaksakan masuk ke ranah pidana, apalagi dengan label seberat makar. Itu bukan hanya tidak proporsional, tetapi juga berpotensi merusak kualitas diskursus publik.”
Lebih lanjut, DPP PGNR menegaskan bahwa sikap yang disampaikan bukan bentuk keberpihakan personal, melainkan penegasan terhadap prinsip keadilan dan rasionalitas hukum.
“Kami tidak sedang membela individu. Kami sedang membela prinsip. Prinsip bahwa setiap orang, tanpa kecuali, harus diperlakukan berdasarkan fakta dan hukum, bukan berdasarkan opini yang dibentuk secara emosional. Demokrasi tidak boleh kehilangan standar rasionalitasnya.”
Oktaria juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam membangun opini publik agar tidak berubah menjadi penghakiman sosial.
“Ruang publik bukan ruang vonis. Ia adalah ruang diskusi. Karena itu, setiap tuduhan harus disertai bukti, setiap analisis harus berbasis data, dan setiap kesimpulan harus dapat diuji. Jika tidak, maka yang terjadi bukan lagi kritik, melainkan pembentukan persepsi yang tidak bertanggung jawab.”
Dalam konteks menjaga keutuhan bangsa, ia menegaskan bahwa semangat kebangsaan tidak boleh disalahgunakan untuk melegitimasi tuduhan yang tidak berdasar.
“Menjaga NKRI tidak identik dengan mudah melabeli orang lain sebagai pengkhianat atau pelaku makar. Justru semangat kebangsaan harus tercermin dalam cara kita menghormati hukum, menjaga proporsionalitas, dan tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan.”
DPP PGNR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan tabayun, verifikasi, dan kedewasaan berpikir dalam merespons setiap isu publik.
“Jangan membangun kesimpulan besar dari satu peristiwa tunggal. Jika ada dugaan pelanggaran, sampaikan dengan data dan mekanisme yang benar. Kami terbuka untuk menguji setiap argumentasi yang berbasis fakta. Namun jika hanya berupa narasi tanpa dasar, maka publik juga berhak untuk bersikap kritis terhadapnya.”
Oktaria menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pengawasan terhadap pejabat publik harus tetap berada dalam koridor etika dan hukum.
“Kritik harus tetap tajam, tetapi tidak boleh kehilangan martabat. Pengawasan harus tetap keras, tetapi tidak boleh berubah menjadi penghakiman. Dan yang paling penting, istilah hukum tidak boleh dijadikan alat untuk memperkuat opini yang belum teruji kebenarannya. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh dari cara berpikir yang jernih dan bertanggung jawab,” tutupnya.










