Pemerintahan

DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

2
×

DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

ICNEWS – LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Senin, (6/72026), sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyampaian Raperda ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan.

DPRD Kota Lubuk Linggau juga diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi serta perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama DPRD dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)