ICNEWS – LUBUK LINGGAU – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026) dihadiri Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kota Lubuk Linggau dan Wali Kota Lubuk Linggau.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyampaikan terima kasih atas selesainya pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun 2025.
Menurutnya, seluruh mekanisme dan proses pembahasan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Kota Lubuk Linggau atas kerja sama, masukan dan komitmen yang telah diberikan dalam mendukung pembangunan Kota Lubuk Linggau.
Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Sekwan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kasat Pol PP, Kabag dan Camat.(*)












