ICNEWS – PALEMBANG – Solidaritas Organisasi Seluruh Mahasiswa Empat Lawang (SOSMEL) melakukan audiensi dengan Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan pada Senin (4/5/2026). Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan atas dugaan pelanggaran dalam penanganan suatu kasus di wilayah Empat Lawang.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni mengusut tuntas oknum yang terlibat, memproses secara pidana dan etik melalui Propam, memberikan keadilan bagi korban melalui rehabilitasi dan ganti rugi, membuka hasil pemeriksaan secara transparan, menjamin perlindungan terhadap saksi, mengevaluasi kinerja Satreskrim Polres Empat Lawang, serta memulihkan nama baik korban.
Perwakilan SOSMEL, Tamseli Ramza Putra, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial.
“Kami hadir sebagai *agent of change*. Bukan untuk menggantikan proses hukum, tetapi memastikan institusi kepolisian tetap menjaga marwahnya. Kami tidak ingin kasus ini ‘dipetieskan’ hanya karena adanya kemenangan dalam praperadilan,” ujarnya.
Senada, Fero Mardiansyah menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.
“Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi bagaimana kita mencegah agar tidak ada lagi dugaan salah tangkap ke depan,” katanya.
Sementara itu, Matori menegaskan bahwa mahasiswa hadir membawa aspirasi masyarakat.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas dugaan penanganan kasus yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalitas,” tegasnya.
SOSMEL berharap Polda Sumatera Selatan dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius, transparan, dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.












