Hukum

Kepala Desa Sukomoro Klarifikasi Terkait Pemberitaan BUMDes

177
×

Kepala Desa Sukomoro Klarifikasi Terkait Pemberitaan BUMDes

Sebarkan artikel ini

ICNEWS – MURATARA – Menanggapi pemberitaan di beberapa media online mengenai dugaan permasalahan Anggaran BUMDes, PemDes Sukomoro melalui Kepala Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, menyampaikan klarifikasi pada Senin,(20/10/2025)

Bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Pemerintah Desa Sukomoro tidak pernah melakukan rekayasa atau manipulasi laporan terkait pengelolaan anggaran BUMDes serta Seluruh pengelolaan dana BUMDes Sukomoro telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melalui mekanisme musyawarah desa dan pengawasan, ungkap Faturahman kepala Desa Sukomoro

Faturahman kepala Desa Sukomoro juga memberi pernyataan bahwa pada tahun 2024 tidak ada pengadaan mesin padi maupun penganggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana BUMDes.

“Sejak saya menjabat Sebagai Kepala Desa, baru pada tahun 2025 ini kami untuk melaksanakan program sesuai petunjuk teknis dan juknis dari Kementerian, di mana alokasi dana untuk BUMDes sebesar 20 persen,” ujarnya.

Seiring berjalannya kegiatan yang dilakukan pada tahun 2024 berfokus pada pembangunan fisik, antara lain pembuatan siring, kolam viber, serta pengadaan mesin portabel, bukan pengadaan mesin padi maupun program ketahanan pangan dari BUMDes.

Namun untuk kegiatan 2024 itu yang telah di publikasi oleh beberapa media permasalahan BUMDes tentang mesin pada dan pangan itu tidak benar atau kurang tepat kebenarannya, pungkas kades.

Catatan
Klarifikasi ini menjaga reputasi dan kepercayaan agar pihak yang bersangkutan tidak dirugikan oleh informasi yang tidak benar dan masyarakat dapat mempercayai nya

Kontributor Muratara:Holindra