ICNEWS – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Rabu (9/9/2026)
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, disampaikan Nota Keuangan serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Penyampaian dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh, termasuk mencermati perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan APBD Perubahan, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian program pembangunan Kabupaten Musi Rawas.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Selanjutnya, Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan dibahas melalui tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD hingga nantinya mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, OPD serta anggota DPRDusi Rawas.
