Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud Lantik 3.183 PPPK Paruh Waktu

46
×

Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud Lantik 3.183 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

ICNEWS – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, H. Ratna Machmud, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, pada kegiatan yang berlangsung khidmat dan tertib. Selasa (23/12/2025)

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur serta meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor, khususnya pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK harus dibarengi dengan tanggung jawab, kedisiplinan, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Pelantikan ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi awal dari pengabdian saudara-saudari kepada masyarakat Musi Rawas. Bekerjalah dengan profesional, jujur, dan penuh dedikasi,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etos kerja, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi pemerintahan. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dan diharapkan para pegawai dapat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing.

Acara pelantikan diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis serta sesi foto bersama, yang berlangsung dengan lancar dan penuh rasa syukur.