Politik

DPP PGNR Kecam Pernyataan Budi Arie, Tegaskan Pemerintahan Prabowo-Gibran Harus Dikawal Sampai 2029

3
×

DPP PGNR Kecam Pernyataan Budi Arie, Tegaskan Pemerintahan Prabowo-Gibran Harus Dikawal Sampai 2029

Sebarkan artikel ini

ICNEWS – JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) menyampaikan sikap tegas menyikapi pernyataan Budi Arie Setiadi yang memunculkan polemik dan spekulasi terkait dinamika politik nasional sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum DPP PGNR, Oktaria Saputra, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan pemerintahan yang sah hasil mandat rakyat melalui proses demokrasi konstitusional. Karena itu, segala bentuk narasi yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan harus dihentikan.

“Bangsa ini tidak membutuhkan kegaduhan politik. Rakyat membutuhkan kerja nyata, bukan spekulasi yang dapat mengganggu fokus pemerintahan dalam menjalankan amanat rakyat. Presiden Prabowo Subianto dipilih secara demokratis dan harus diberikan kesempatan penuh untuk bekerja hingga 2029,” tegas Oktaria Saputra, Rabu (26/08/2026).

Menurut PGNR, pernyataan Budi Arie yang menimbulkan tafsir politik liar sangat disayangkan karena disampaikan di tengah upaya pemerintah membangun fondasi ekonomi nasional, memperkuat kesejahteraan rakyat, serta menjalankan program prioritas pemerintahan.

“Jangan ada pihak yang mencoba memainkan opini publik dengan wacana-wacana yang tidak memiliki dasar konstitusional. Demokrasi bukan ruang untuk menciptakan kegaduhan, tetapi ruang untuk menghormati keputusan rakyat,” ujar Oktaria.

PGNR juga menilai bahwa setiap tokoh publik harus memahami konsekuensi dari setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, seorang figur yang pernah berada dalam lingkaran pemerintahan seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional, bukan justru membuka ruang spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.

“Kalau memang ingin berkontribusi kepada bangsa, berikan gagasan dan solusi. Jangan lempar pernyataan yang membuat rakyat bertanya-tanya dan menciptakan ketidakpastian politik. Indonesia terlalu besar untuk dipertaruhkan hanya karena kepentingan atau opini pribadi,” kata Oktaria.

DPP PGNR menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk mengganggu jalannya pemerintahan yang telah memperoleh legitimasi rakyat. Presiden Prabowo Subianto memiliki mandat konstitusional hingga 2029 dan seluruh elemen bangsa seharusnya menghormati proses demokrasi tersebut.

PGNR menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar dapat menjalankan program pembangunan nasional secara maksimal.

“Rakyat sudah memilih. Demokrasi sudah berbicara. Sekarang waktunya bekerja, bukan membuat gaduh. Jangan ganggu pemerintahan yang sedang bekerja untuk rakyat,” tutup Oktaria Saputra.