Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Pajak 10 Persen Resto dan Kafe Lahat Dipukul Rata : Rp100 Ribu Per Bulan, PAD Bocor?

45
×

Pajak 10 Persen Resto dan Kafe Lahat Dipukul Rata : Rp100 Ribu Per Bulan, PAD Bocor?

Sebarkan artikel ini

ICNEWS – LAHAT – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat dari sektor pajak restoran, rumah makan, dan kafe patut dipertanyakan. Di tengah pertumbuhan usaha kuliner yang kian menjamur, justru penerimaan pajak daerah terlihat stagnan dan tidak mencerminkan potensi riil di lapangan.

Kebijakan pemungutan pajak 10 persen untuk restoran, rumah makan, dan kafe yang dalam praktiknya dipukul rata hanya sekitar Rp100 ribu per bulan, mencederai asas keadilan dan transparansi pajak.

Bagaimana mungkin usaha dengan omzet jutaan hingga puluhan juta rupiah per bulan disamakan kewajibannya dengan usaha kecil?
Padahal, pajak restoran 10 persen bersumber langsung dari konsumen. Artinya, pajak tersebut bukan beban pelaku usaha, melainkan titipan masyarakat yang wajib disetorkan ke kas daerah. Jika setoran pajak hanya Rp100 ribu per bulan, patut diduga terjadi pembiaran, manipulasi laporan omzet, atau lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.

Aktivis Pembaharuan Sumsel, Rizky Sholeh, menilai kondisi ini berpotensi menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD Kabupaten Lahat. Menurutnya, Pemda tidak boleh lagi menggunakan pola lama yang serba perkiraan dan kesepakatan informal.
“Kalau mau PAD meningkat, jangan lagi ada pajak dipukul rata. Harus berbasis data, omzet riil, dan sistem digital. Kalau tidak, ini sama saja melegalkan kebocoran,” tegas Rizky. Rabu (7/1/2026).

Rizky mendorong pembentukan Tim Percepatan Peningkatan PAD yang melibatkan lintas OPD, mulai dari Bapenda, Inspektorat, hingga Satpol PP. Tim ini harus fokus pada
Pendataan ulang seluruh restoran, rumah makan, dan kafe.
Penerapan sistem pencatatan transaksi (tapping box/digitalisasi).
Pengawasan dan evaluasi rutin setoran pajak.

Penindakan tegas bagi pelaku usaha yang tidak patuh. Kabupaten Lahat tidak kekurangan potensi, tetapi sering kalah oleh lemahnya sistem dan pengawasan. Jika sektor kuliner saja dikelola secara serius, PAD bisa meningkat signifikan tanpa harus membebani rakyat. Sudah saatnya Pemda Lahat lebih tegas, adil, dan transparan. Pajak adalah amanah masyarakat, bukan angka kompromi.