Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Lahat dari Sektor Usaha Reklame

80
×

Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Lahat dari Sektor Usaha Reklame

Sebarkan artikel ini

ICNEWS – LAHAT – Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan fondasi penting bagi Kabupaten Lahat untuk memperkuat kemandirian fiskal dan membiayai pembangunan. Namun, salah satu sumber penerimaan daerah yang potensinya besar tetapi belum tergarap maksimal adalah pajak reklame. Di tengah perkembangan ekonomi, pertumbuhan pusat bisnis, dan peningkatan aktivitas komersial di wilayah Lahat, sektor reklame sejatinya dapat menjadi penyumbang PAD yang signifikan apabila dikelola secara modern, tegas, dan transparan.

Reklame Sebagai Sumber Pendapatan Strategis

Reklame merupakan instrumen promosi yang sangat dibutuhkan pelaku usaha. Semakin ramai aktivitas ekonomi, semakin tinggi kebutuhan papan informasi, spanduk, billboard, hingga LED display. Kondisi ini membuat sektor reklame bukan hanya alat promosi, tetapi juga aset ekonomi daerah yang memiliki nilai sewa, nilai ruang, dan nilai visual yang dapat dikonversi menjadi pendapatan melalui pajak dan retribusi.

Kabupaten Lahat memiliki sejumlah titik strategis—pusat kota, jalur lintas Sumatera, kawasan pasar, simpang empat utama, dan area wisata—yang bernilai tinggi untuk penyelenggaraan reklame. Jika titik-titik ini dikelola secara optimal dengan perhitungan nilai sewa yang tepat, kontribusinya terhadap PAD dapat meningkat drastis.
Ujar Rizky Ardiyansyah Sholeh, Aktivis Pembaharuan Sumsel, Jumat (21/11/2025).

Permasalahan yang Menghambat Optimalisasi

Besarnya potensi belum berbanding lurus dengan realisasi pendapatan. Beberapa persoalan klasik masih sering ditemukan:

1. Reklame ilegal yang dipasang tanpa izin
Banyak reklame berdiri tanpa administrasi resmi sehingga tidak menyumbang PAD.

2. Manipulasi ukuran dan jenis reklame
Ukuran di lapangan sering lebih besar daripada yang tercatat pada izin.

3. Kurangnya pengawasan titik reklame
Pendataan sering tidak lengkap sehingga banyak titik tidak masuk database.

4. Reklame kadaluarsa tetapi tetap berdiri
Mengurangi pendapatan dan merusak estetika kota.

5. Potensi permainan oknum
Celah ini membuat kebocoran PAD sulit dihentikan jika regulasi dan kontrol tidak diperkuat.

 

Kondisi tersebut menyebabkan penerimaan pajak reklame tidak menggambarkan potensi riil di lapangan.

Langkah-Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

1. Pendataan Ulang dan Penertiban Menyeluruh

Pemkab Lahat perlu melakukan audit reklame di seluruh wilayah. Pendataan ulang memastikan reklame ilegal teridentifikasi, izin yang habis diperbarui, dan database diperbaiki.

2. Digitalisasi Sistem Perizinan

Sistem berbasis digital yang terintegrasi antara Bapenda, DPMPTSP, dan Satpol PP akan:

mengurangi potensi manipulasi,

mempercepat proses perizinan,

membuat data reklame transparan dan akurat.

Setiap reklame bahkan dapat diberi QR Code untuk mengecek izin secara publik.

3. Optimalisasi Titik Strategis

Titik premium harus dilelang secara terbuka agar nilai sewanya maksimal. Prinsip kompetisi sehat akan menaikkan PAD dan mengurangi monopoli titik strategis oleh kelompok tertentu.

4. Penegakan Sanksi Tanpa Toleransi

Penertiban reklame tanpa izin, reklame berbahaya, dan reklame kadaluarsa harus dilakukan rutin. Ketegasan ini memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan pengusaha.

5. Pembaruan Regulasi Perda dan Perbup

Tarif, zona, dan standar teknis reklame perlu dievaluasi sesuai perkembangan kota dan perubahan regulasi nasional (UU HKPD). Aturan yang jelas dan modern akan memberi kepastian hukum bagi pengusaha.

6. Kerja Sama Penegakan Terpadu

Bapenda, Satpol PP, Dishub, dan Inspektorat perlu bekerja dalam satu sistem komando dalam pengawasan reklame. Dengan demikian, celah permainan oknum dapat ditutup.

Manfaat Jika Optimalisasi Berjalan

Jika strategi ini dijalankan konsisten, Kabupaten Lahat dapat menikmati beberapa manfaat besar:

PAD reklame berpotensi meningkat 30–70% dalam satu tahun.

Wajah kota lebih tertata dan estetis.

Pengusaha reklame berkompetisi secara sehat dan profesional.

Pemda memiliki kontrol penuh terhadap ruang visual kota.

Pada akhirnya, peningkatan PAD dari sektor reklame bukan sekadar menambah anggaran, tetapi menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi layanan publik (*).