Hukum

Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan Ditolak Polres Lahat, Bukti Jual Beli Dianggap Lemah

31
×

Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan Ditolak Polres Lahat, Bukti Jual Beli Dianggap Lemah

Sebarkan artikel ini

ICNEWS -​LAHAT – Upaya hukum yang ditempuh oleh pemilik lahan di Area Tapusan, Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, harus menemui jalan buntu. Laporan mereka terkait dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di wilayah tersebut ditolak oleh Unit Pidana Khusus (PIDSUS) Polres Lahat, dengan alasan bukti surat jual beli yang dilampirkan dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai.

​Deka Mandala Putra, selaku penerima kuasa dari pemilik sah hak atas tanah sekaligus terlapor dari PT. Dizamatra, mengungkapkan dugaan adanya persekongkolan antara PIDSUS Polres Lahat dengan pihak PT. DIZAMATRA.

​”Kemarin, per tanggal 29 Oktober, Pidsus Polres Lahat malah yang menyarankan kami untuk membuat laporan. Namun, pada saat kami datang dengan niatan ingin melaporkan perusahaan, malah ditolak dengan alasan yang kami nilai tidak rasional,” ujar Deka. Senin (10/11/2025)

​Deka juga menyoroti profesionalisme beberapa anggota PIDSUS Polres Lahat saat proses penolakan berlangsung. Ia menyebutkan, penolakan tersebut diiringi dengan pemandangan beberapa personel anggota PIDSUS Polres Lahat yang terlihat asyik bermain PlayStation (PS) di dalam ruang kerja.
​”Bermain game di dalam ruang kerja merupakan perbuatan yang tidak profesional, apalagi saat sedang menerima aduan masyarakat,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Deka Mandala membandingkan perlakuan yang diterima dengan respons kepolisian terhadap laporan dari pihak perusahaan. Menurutnya, reaksi PIDSUS Polres Lahat sangat berbanding terbalik.
​”Realitasnya, saat pihak perusahaan melapor malam hari, pagi harinya PIDSUS langsung beroperasi. Ini menunjukkan realitas hidup di negara yang penegakkan hukumnya tajam ke bawah tumpul ke atas,” kritik Deka.


​”Kami berharap kepada Bapak Kapolres Lahat untuk segera mengevaluasi kinerja Unit Pidana Khusus Polres Lahat, jangan sampai nama institusi Kepolisian rusak di tangan orang-orang yang tidak punya integritas,” tutupnya.