ICNEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan proyek pembangunan drainase di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit.senin (3/11/2025)
Berdasarkan papan informasi proyek, pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 120 hari kalender. Adapun pihak pelaksana kegiatan adalah CV. Tigo Belas.
Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp199.664.000.
Pembangunan drainase ini diharapkan mampu mendukung sistem pengelolaan air di lingkungan masyarakat Desa Sungai Jernih, mencegah genangan, serta meningkatkan kualitas infrastruktur desa.
Dengan adanya proyek ini, masyarakat berharap kualitas pembangunan dapat maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar,
Namun sangat di sayangkan Pembangunan drainase diduga asal selesai hal itu terlihat pada nilai kualitas infrastruktur bangunannya, kata Aris salah satu anggota BPD Desa Sungai Jernih
Aris juga menyebutkan, kondisi ini menjadi perhatian serius karena infrastruktur seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menjadi masalah baru di kemudian hari,kami senang Desa kami di bangun tapi jaga kualitasnya dong ?
“Ini proyek untuk kepentingan masyarakat, jadi harus dikerjakan dengan benar. Jangan sampai baru beberapa bulan dipakai sudah rusak,
“Kami berharap pihak terkait, baik dari pemerintah maupun pelaksana proyek, dapat melakukan pengawasan lebih ketat dan bertanggung jawab agar dana pembangunan yang bersumber dari keuangan negara tidak sia-sia.ujar Aris
Aris menambahkan,mengingat BPD berperan sebagai pengawas kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa, maka setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah desa harus melibatkan BPD dalam proses pengawasan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran, baik dari APBDes maupun dari pemerintah daerah, benar-benar tepat sasaran, transparan, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
BPD juga berkewajiban memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai ketentuan, standar teknis, dan tidak menimbulkan keberatan dari masyarakat. Dengan demikian, kehadiran BPD merupakan bentuk kontrol sosial untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas pembangunan di desa.pungkas Aris
Dalam pantauan awak media di lapangan, terlihat lapisan tanah galian dan struktur pondasi yang tampak retak seperti tidak padat. Selain itu, material bangunan seperti semen terlihat tidak merata, sehingga menimbulkan dugaan dan kekhawatiran terkait ketahanan konstruksi tersebut.
Anggaran sebesar Rp199.664.000 panjang bangunan drainase 100M +_ dan 85 persen hampir selesai terlihat banyak blackspot atau titik kerusakan yang signifikan di beberapa bagian seperti keterangan di atas
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kontraktor atau instansi terkait mengenai dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar tersebut.
Reporter:Holindra












