ICNEWS – JAKARTA – Setelah terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pada Musyawarah Nasional (Munas) keenam tahun 2025 yang digelar di Minahasa Utara pada 30 Mei 2025 lalu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi bersama Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda dan segenap Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan pada Kamis (17/07/2025) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025-2030 ini dihadiri langsung oleh sejumlah Menteri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin langsung Pengucapan Janji Pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi 2025-2030. Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, hingga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Juga hadir pada kegiatan, Wakil Bupati Lahat,Widia Ningsih.SH.MH, Ketua TP-PKK Kab.Lahat Ir.Sri Meliyana Bursah, Sekda Lahat, Ketua DWP, dan jajaran OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kab.Lahat
Dalam sambutannya, Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI ini merupakan momentum untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Beliau juga menekankan pentingnya peran APKASI dalam mengawal desentralisasi dan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. “Otonomi daerah dan desentralisasi ini sebenarnya sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam asta cita nomor enam, yakni membangun dari desa atau membangun dari bawah untuk menyelesaikan masalah kesehatan dan kemiskinan rakyat Indonesia.
Akan tetapi, daerah kadang sulit untuk berinovasi karena sering terbentur aturan-aturan dari pemerintah pusat.” ujar Bursah. Untuk itu, beliau berharap ke depannya ada kebijakan dari Pemerintah Pusat yang membuat Pemerintah Kabupaten bisa memanfaatkan seluruh potensi kapasitas daerah untuk melakukan inovasi pembangunan di daerah masing-masing. (*)