APPSI Lahat Tegaskan: Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin Akan Ditutup Pemda

Hukum7 Dilihat

Icnews – Lahat – Aliansi Pemuda Peduli Sosial Indonesia (APPSI) Kabupaten Lahat menyampaikan sikap tegas terkait maraknya tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. APPSI menilai hal ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga merugikan daerah karena potensi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi bocor. Senin (1/9/2025)

Ketua APPSI Lahat Rizky Aediyansyah, S.Sos menegaskan, seluruh aktivitas hiburan malam yang tidak memiliki kelengkapan izin, mulai dari izin bangunan, izin operasional, hingga izin penjualan makanan dan minuman, tidak bisa lagi ditolerir.

“September ini kami pastikan akan bergerak bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat. Tempat hiburan malam yang melanggar aturan akan ditutup bahkan disegel oleh Satpol PP. Tidak ada ruang untuk pelanggaran izin yang berulang-ulang,” tegasnya.

APPSI Lahat juga mendorong Pemda untuk melakukan audit menyeluruh dan menindak tegas pengusaha nakal yang sengaja menghindari kewajiban administrasi. Hal ini dinilai penting agar tercipta iklim usaha yang sehat, adil, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Semua pengusaha hiburan wajib mematuhi aturan. Yang tidak patuh, silakan siap-siap ditutup. Kami ingin dunia usaha hiburan berjalan dengan sehat, tertib, dan transparan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, APPSI Lahat memastikan bahwa mulai September, penertiban akan lebih ketat dan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran izin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *